Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) New Makassar Mall (Pasar Sentral) ke pengelola yakni Melati Tunggal Inti Raya (MTIR).
Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Makassar Ahmad Kafrawi mengatakan penyerahan SLF ini atas laporan tim SLF kepada DTRB Makassar yang menuatakan jika New Makassar Mall seutuhnya sudah siap dioperasikan.
Penyerahan SLF ini berlangsung di Makassar City Expo 2017, di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Selasa (23/5/2017).
Lanjut Kafrawi penyerahan SLF dari Pemkot Makassar ke Pasar Sentral adalah sejarah baru bagi DTRB Makassar.
Pasalnya dari seluruh bangunan bertingkat atau bangunan bisnis di Makassar hanya New Makassar Mall yang memiliki SLF.
"Ini pertama kali di lakukan SLF, di kota lain tidak itu kayaknya hanya Jakarta yang mengeluarkan SLF," katanya.
Menurut Kafrawi, SLF ini tidak menjadi kewajiban para pebisnis. Hanya saja, untuk memastikan suatu bangunan layak itu harus di SLF-kan.
"Jadi SLF ini gunanya sebagai bentuk kepastian bahwa bangunan itu aman," katanya.
Adapun analisis dampak lingkungan yang di SLFkan tim Pemkot Makassar di sertifikat ini mulai dari Amdal Lalulintas, Lingkungan, Kebakaran, Ketahanan Konstruksi, Kelayakan Listrik, dan exit fire.
Baca Kelanjutan Pemkot Serahkan Sertifikat Laik Fungsi ke New Makassar Mall - Tribun Timur : http://ift.tt/2rPDrjP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Serahkan Sertifikat Laik Fungsi ke New Makassar Mall - Tribun Timur"
Post a Comment