SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dari data yang dihimpun Sripo, uang Rp 30 juta itu dijambret dari Syah Bandi (44), warga Jalan Ali Gathmir Lorong Papan No.131/84 RT/RW:05/02 Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Kejadian bermula saat korban bersama anaknya Anca (14) baru saja menukarkan uang tunai sebesar Rp 30 juta di Bank BTN Jalan Kol H Burlian dan hendak pulang ke rumah.
Sesampainya di Simpang Lampu Merah Jalan Angkatan 66, korban mendengar suara angin bocor.
Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor di luar pun berteriak memberitahu korban bahwa ban mobilnya bocor.
Setelah itu Syah Bandi pun berkendara menuju area parkir PTC Mall dan mengganti ban mobilnya.
Korban dan anaknya turun dari mobil dan meletakkan uang di bawah jok penumpang (sebelah kiri) depan.
Kemudian kedua bapak anak itu mengganti ban kiri bagian belakang yang pecah tersebut.
Namun diduga lupa mengunci pintu, pelaku membuka pintu bagian sopir dan mengambil uang yang dibungkus menggunakan kantong plastik tersebut.
Anca pun sontak berteriak maling saat melihat pelaku melarikan diri menuju jalan raya, menunggu rekannya yang sedang menunggu di atas motor.
Warga yang mendengar teriakan korban segera bereaksi dengan mengejar pelaku.
Takut tertangkap, pelaku menghamburkan uang tersebut ke jalan raya dengan maksud mengalihkan perhatian massa.
Memang upaya itu sedikit berhasil, tapi sebagian warga lainnya tetap mengejar pelaku hingga berhasil tertangkap dan jadi bulan-bulanan massa.
Namun pelaku tetap berontak dan berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya petugas kepolisian yang tengah berjaga di Pos Pam Ramadniya PTC Mall pun melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. (*)
Baca Kelanjutan Ini Dia Kronologis Jambret Hamburkan Uang Rp 30 Juta di PTC Mall - Sriwijaya Post : http://ift.tt/2t2w5yn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Dia Kronologis Jambret Hamburkan Uang Rp 30 Juta di PTC Mall - Sriwijaya Post"
Post a Comment