Search

Masyarakat Marah dengan Jawaban Pengelola Medan Mall - Tribun Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mediasi antara masyarakat pemilik rumah toko (Ruko) dan pengelola pelataran parkir di Kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar yakni PT Brahma Debang Kencana (BDK) belum ada titik temu.

Bahkan ketegangan antara kedua bela pihak pun terjadi.

"Saya minta jangan ada yang pakai ego di sini," tegas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Zulkarnain, Kamis (15/6/2017).

Perdebatan terjadi lantaran PT BDK menolak tuntutan pemilik dan penyewa ruko yang meminta PT BDK menetapkan tarif parkir flat (tetap) senilai Rp 5000 alias tak memberlakukan progresif.

Baca: Puluhan Satpam Medan Mall Cekcok dengan Masyarakat

"Kami siap flat tapi tarifnya Rp 20 ribu bukan Rp 5000 per mobil," ucap Ino perwakilan PT BDK.

Jawaban ini langsung dipermasalahan perempuan perwakilan masyarakat bernama Dessy Listiawaty Elstative.

"Itu bukan flat, tapi membayar dengan tarif progresif tertinggi. Kami tak bersedia," tegas Dessy dengan nada keras.

Saat ini mediasi masih terus berlangsung. Turut hadir yakni Wakapolsek Medan Kota Ully Lubis.

(cr2/tribun-medan.com) 

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Masyarakat Marah dengan Jawaban Pengelola Medan Mall - Tribun Medan : http://ift.tt/2svczKo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masyarakat Marah dengan Jawaban Pengelola Medan Mall - Tribun Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.