Mataram (Suara NTB) – Investor yang berencana ingin membangun mall di Kota Mataram bisa-bisa gigit jari. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh akan memperketat serta mengkaji pengajuan izin membangun mall. Demikian pula, retail modern akan dikendalikan keberadaanya.
Hal itu disampaikan saat meresmikan salah satu mall di Cakranegara, Jumat, 23 Juni 2017. “Kalau ada investor mau bangun mal kita tidak akan berikan izin,” tegasnya.
Penegasan disampaikan Walikota dengan memperketat pembangunan mal untuk menjaga keseimbangan dan sehatnya investasi di Kota Mataram. Pada waktunya kata dia, pembangunan mall perlu pengkajian dan tidak semua investasi bidang jasa dan perdagangan membangun mall. Pemkot Mataram ingin memberikan jaminan sehat untuk berinvestasi di Mataram.
Dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dirasa cukup ketat. Prinsip perencanaan dan penganggaran fokus mempertahankan kelestarian dari lingkungan hidup.
Oleh karena itu, Pemkot Mataram dalam skenario RTRW menyiapkan ruang terbuka 30 persen dan lahan berkelanjutan. Artinya, tidak mudah kemudian investor membangun mal.
Termasuk dalam hal ini pengendalian terhadap izin usaha retail modern. Retail modern lanjutnya, akan dikendalikan sehingga tidak mematikan usaha kecil menengah.
Walikota menyadari persaingan atau kompetisi bisnis akan terjadi. Pemerintah mencoba mengatur bagaimana persaingan itu sehat. Karena, ia tidak ingin pihak – pihak lain termasuk pelaku UMKM dirugikan.
“Mataram kota yang terbuka bagi investor. Tapi semuanya dibatasi dan dikendalikan,” ujarnya.
Disatu sisi, Walikota dua periode ini menyadari inventasi di Kota Mataram dari tahun ke tahun mencapai Rp 8 triliun. Ini bisa dilihat dari penyerapan tenaga kerja dan kemiskinan setiap tahun berkurang.
Ia pun meminta retail modern maupun mall mengakomodir produk lokal. Sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara dunia usaha dan masyarakat. (cem)
BACA BERITA LAINNYA :
Baca Kelanjutan Pengajuan Izin Mall Dikaji, Izin Retail Modern Dikendalikan - SUARA NTB : http://ift.tt/2tYUfGd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengajuan Izin Mall Dikaji, Izin Retail Modern Dikendalikan - SUARA NTB"
Post a Comment