Search

Samsat Corner OPI Mall Resmi Layani Wajib Pajak - Sriwijaya Post

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dalam upaya peningkatan layanan publik yang prima bagi masyarakat Sumsel khususnya layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), Bapenda Provinsi Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja termasuk Bank Sumsel Babel selaku Kasir penerimaan Kas Daerah terus mengembangkan dengan meresmikan layanan Samsat corner OPI Mall Jakabaring, Kamis (15/6/2017).

Kabanpenda Sumsel H Marwan Fansuri S.Sos MM yang diwakili Kepala Puslia H Shofyan Aripanca menandai dengan menggunting pita.

Turut hadir dalam peresmian oprasional Samsat corner OPI Mall, M Sandi SKom MSi, Kasi jaringan IT dan Pengembangan system, Zizwan Deri SP MSi, Kasi Pengelolaan Data Bapenda Provinsi Sumsel serta petugas kepolisian Ditlantas Polda Sumsel, petugas Jasa Raharja dan Petugas kasir Bank Sumsel Babel dan jajaran Pejabat eselon IV lingkungan UPTB PLG II Bapenda Provinsi Sumsel.

Menurut Kepala UPTB PLG II Herryandi Sinulingga AP dengan telah diresmikannya Samsat Corner OPI Mall, maka pilihan warga Sumsel untuk membayar pajak kendaraan tahunan semakin banyak dan nyaman sehingga wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraannya dan juga untuk menghindari antrian wajib pajak yang tadinya membayar pajak kenderaannya di kantor Samsat Induk Palembang II.

"Lokasi Samsat Corner OPI MALL berada di lantai 2 dan untuk jam operasional selama bulan suci ramadhan tahun ini jam 10.00-15.00 untuk jam layanan setelah Idul Fitri kembali melayani pada tanggal 3 juli 2017 pukul 10.00-17.00 serta Sabtu dan Minggu tetap melayani warga Sumsel yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraannya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Samsat Corner OPI Mall Resmi Layani Wajib Pajak - Sriwijaya Post : http://ift.tt/2sseNJA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Samsat Corner OPI Mall Resmi Layani Wajib Pajak - Sriwijaya Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.