Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Maros untuk bekerja maksimal dan melakukan pemeriksaan andalalin Grand Mall, Selasa (5/9/2017).
Hal tersebut harus dilakukan supaya keberadaan mall pertama di Maros ini tidak menimbulkan masalah lingkungan dan menjadi penyebab kemacetan.
"Kami tidak persoalkan Maros punya mall. Tapi kami tidak menginginkan menjadi biang macet dan kerusakan lingkungan," ujarnya.
Sementara,Kadis Perhubungan Maros Rahmat Bustar mengatakan, rekomendasi Andalalin Grand Mall merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan.
Alasannya, Grand Mall berada di jalan nasional. Meski begitu, Dishub Maros bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Lalu lintas Polres Maros telah berkoordinasi.
Mereka akan membuat tim khusus untuk bertugas mengkaji keberadaan Grand Mall tersebut.
"Grand Mall bukan menjadi satu-satunya penyebab macet di jalan Poros. Tapi macet juga disebabkan infrastruktur jalan kecil sementara mobil terus membludak," katanya.
Traffic light depan Pasar Batangase juga tidak berfungsi. Hal tersebut membuat kendaraan semrawut.
Baca Kelanjutan Akbar Endra Minta Dishub Periksa Andalalin Grand Mall - Tribun Timur : http://ift.tt/2wBnFhV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akbar Endra Minta Dishub Periksa Andalalin Grand Mall - Tribun Timur"
Post a Comment