News Analysis
Dr Ing Ir Haryo Sulistyarso
Pakar Tata Kota ITS
SURYA.co.id | SURABAYA - Pada prinsipnya Pemkot Surabaya harus mengikuti aturan yang sudah tertera dalam tata ruang untuk rencana pengalihan fungsi Hi Tech Mall menjadi pusat kesenian.
Soalnya, kesesuaian tata ruang merupakan salah satu syarat utama untuk keluarnya Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).
Apabila SKRK belum terbit, maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan keluar.
Untuk keluarnya IMB, perlu lampiran antara lain tiga dokumen, yaitu analisis dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, dan kajian banjir.
Kalaupun konsepnya nanti hanya memugar bangunan, tetap dibutuhkan IMB untuk perubahannya.
Sebab, memugar bangunan juga berarti mengubah konstruksi, arsitektur, dan lalu lintas di sekitarnya.
Semestinya harus ada kajian-kajian yang mendukung untuk ini.
Meskipun rencana itu baru sebatas ide, pemkot tetap harus mengikuti juga peraturan daerah (Perda) yang ada.
Jika semua itu sudah sesuai, pemkot bisa fokus pada rencana pembangunan atau pemugarannya ke depan.
Baca Kelanjutan Pakar Tata Kota ITS : Hi Tech Mall Tampak Depan Terlalu Sempit - Surya : http://ift.tt/2ADZG0c
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakar Tata Kota ITS : Hi Tech Mall Tampak Depan Terlalu Sempit - Surya"
Post a Comment