Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Singkawang mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Parkiran Singkawang Grand Mall (SGM) Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat ( 27/4/2018).
"Pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari korban atas nama AM warga Jalan Dusun Permai, Kelurahan Sui Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas yang datang melapor bahwa baru saja terjadi pencurian di parkiran sepeda motor Singkawang Grand Mall," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP. Michael Terry Hendrata, Jumat (27/4/2018).
Baca: LPMP Kalbar Gelar Bedah Buku di Rumah Radakng
Dari keterangan korban bahwa pada saat itu sepeda motor korban yang juga bekerja di Singkawang Grand Mall diparkirkan di tempat parkir sepeda motor.
Kemudian korban masuk ke dalam Singkawang Grand Mall untuk bekerja dan pada saat korban ingin pulang kembali ke parkiran motor korban sudah tidak ada lagi.
Baca: Alutsista TNI AU Perlu Direfenerasi Untuk Keamanan Udara
Atas laporan tersebut Sat reskrim Polres Singkawang segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa cctv.
Berbekal foto dari cctv tersebut tim segera menyebar untuk mencari pelaku dan akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan P. Belitung, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat oleh Sat reskrim Polres Singkawang.
"Selanjutnya pelaku yang berinisial J (24) beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario Techno 125 Warna Hitam dengan Nopol KB 3532 YS, di amankan di Mapolres Singkawang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Kelanjutan Terekam CCTV, Maling Motor Singkawang Grand Mall Dibekuk Petugas - Tribun Pontianak : https://ift.tt/2vQIirN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terekam CCTV, Maling Motor Singkawang Grand Mall Dibekuk Petugas - Tribun Pontianak"
Post a Comment